Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2018

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:33
Tahun
:2018
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:20 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
:20 Juli 2018
Tanggal Berlaku
:20 Juli 2018
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2018/NO.109, TLN NO.6224, LL SETNEG : 12 HLM.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Administrasi Pemerintahan & Pembangunan
Subsektor
:
Kependudukan & Catatan Sipil
Sub Subsektor
:
Pencatatan Sipil
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Sanksi Administratif Terhadap Bupati/Walikota Dalam Rangka Pengawasan Oleh Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Di Daerah

Dharma, Agung Eka Mulya, Setiawan, Dian Bakti, Fahmi, Khairul
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 8 No. 4 2025

QUO VADIS PENGATURAN DESA SEBAGAI PENERIMA TUGAS PEMBANTUAN (STUDI KASUS KALURAHAN DALAM MELAKSANAKAN URUSAN KEISTIMEWAAN DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)

Wicaksono, Dian Agung, Mulyani, Cora Kristin
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional Vol. 12 No. 1 2023

Kewenangan Gubernur DKI Jakarta dalam Penetapan Proyek Infrastruktur Daerah Tahun 2020 s.d. 2025

Andek Prabowo
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol. 6 No. 8 2025

Pola Pengawasan Gubernur dalam Otonomi Daerah Kabupaten/Kota guna Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat di Daerah

I Nengah Suriata
JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA Vol. 12 No. 4 2023

Peran Gubernur Sebagai Pelaksana Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Pembentukan Produk Hukum Daerah di Jawa Timur

Marjani, Ach. Fickry Lengga, Hadi, Sholikul
Constitution Journal Vol. 3 No. 2 2024

Berita Terkait

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029
03 Sep 2026

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029

Penggunaan AI menjadi tantangan baru bagi Pemilu 2029 karena deepfake dapat digunakan untuk menyebarkan disinformasi dan memanipulasi pemilih. Fenomena ini telah terjadi di Taiwan pada Pemilu 2024, sementara aturan Pemilu Indonesia belum secara spesifik mengatur konten politik berbasis AI. Karena itu, diperlukan AI disclosure melalui pelabelan konten yang dibuat atau dimodifikasi secara material menggunakan AI, demi menjamin transparansi bagi pemilih.

Baca selengkapnya
PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai
02 Jul 2026

PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai

Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati bahwa PPPK, PPPK Paruh Waktu, dan honorer yang telah diangkat tidak boleh diberhentikan meski daerah terbentur batas belanja pegawai 30 persen APBD. Sebagai jalan keluar, masa transisi penerapan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah akan diperpanjang melalui Undang-Undang APBN.

Baca selengkapnya
Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan: DPR Dorong Pembiayaan via APBN, Pemerintah Terikat Putusan MK
02 Jul 2026

Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan: DPR Dorong Pembiayaan via APBN, Pemerintah Terikat Putusan MK

Persoalan status dan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu di daerah kembali mengemuka — DPR mendorong pembiayaannya melalui APBN sekaligus memperkuat desakan revisi Undang-Undang ASN. Pada saat bersamaan, pemerintah terikat dua putusan Mahkamah Konstitusi: kewajiban membentuk lembaga pengawas sistem merit yang independen dan prioritas pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…