Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2018

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Pencatatan Perjanjian Lisensi Kekayaan Intelektual
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:36
Tahun
:2018
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:26 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
:27 Juli 2018
Tanggal Berlaku
:27 Juli 2018
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2018/NO.115, TLN NO.6229, LL SETKAB : 10 HLM.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Energi dan Sumber Daya Mineral
Subsektor
:
Migas
Sub Subsektor
:
Hilir Migas
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Keabsahan Suatu Perjanjian yang Dibuat Tanpa Menyematkan Nama Pihak yang Berjanji

Rahman, Alif, Ammi Nasution, Nuril, Zahwa Sitorus, Hafizah
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 6 No. 1 2025

Analisis Yuridis Hak Cipta yang Dijadikan Jaminan Fidusia Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta Di Bank BTPN

Citra, Adisty, Silaen, Chandra
Notary Journal Vol. 1 No. 1 2021

Aspek Perjanjian Lisensi Merek Pada Nota Kesepakatan Kerjasama Xie Xie Boba Indonesia

Cindy Fransisca Subagijo, Ghansham Anand
Notaire Vol. 5 No. 1 2022

Dampak Hukum Penghapusan Pasal 20 UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten (Legal Impact of Abolishing Article 20 of Law No. 13 of 2016 on Patent)

Trias Palupi Kurnianingrum
Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan Vol. 13 No. 1 2022

PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG HAK CIPTA SIARAN PIALA DUNIA 2022 TERHADAP TINDAKAN KOMERSIALISASI TANPA IZIN (STUDI KASUS RESTORAN DAN CAFÉ DI BINJAI)

Sukadi, Diding Rahmat
MALA IN SE : JURNAL HUKUM PIDANA, KRIMINOLOGI DAN VIKTIMOLOGI Vol. 1 No. 1 2024

PELANGGARAN HUKUM TERHADAP KARYA CIPTA BUKU HASIL TERJEMAHAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK : PERSPEKTIF UU HAK CIPTA

Bagus Gede Ari Rama, Kadek Julia Mahadewi
Kerta Dyatmika Vol. 21 No. 2 2023

KUALIFIKASI HUKUM KESAMAAN DALAM SUATU MEREK YANG DAPAT DIAJUKAN GUGATAN PERDATA KHUSUS (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 167 PK/Pdt.Sus-HKI/2018)

Aulia Sakti, Mohammad Nauval, pakendek, Adriana, Dwi C.A.S, Insana Melia, Taufik, Achmad
Jurnal Yustitia Vol. 25 No. 2 2024

ASPEK HUKUM PERJANJIAN LISENSI TERHADAP MEREK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016

Sri Sulastri & Nur Hidayat
Jurnal Yustitia Vol. 23 No. 1 2022

Peran Pertanggungjawaban Notaris atas Perjanjian Lisensi Merek di Indonesia

Simanjuntak, Irene Andralusia Juliana
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 19 No. 1 2022

PENERAPAN ASPEK KEPASTIAN HUKUM DALAM PERJANJIAN LISENSI DAN WARALABA PADA PUTUSAN NOMOR 394/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel.

Situmeang, Tomson, Jayadi, Hendri, Setiawan, Liana
Honeste Vivere Vol. 34 No. 1 2024

Berita Terkait

Ambisi Energi Bersih di Tengah Tantangan Regulasi
03 Sep 2026

Ambisi Energi Bersih di Tengah Tantangan Regulasi

Pemerintah meluncurkan proyek PLTS 100 GWp sebagai bagian dari transisi energi, dengan kebutuhan sekitar 24.000 hektare lahan dan investasi lebih dari Rp1.000 triliun. Besarnya skala proyek menuntut kesiapan regulasi, penyediaan lahan, jaringan listrik, serta mekanisme pembiayaan yang jelas agar target pembangunan dapat tercapai.

Baca selengkapnya
Kadis ESDM Jatim Jadi Tersangka Pungli Perizinan Tambang, Kejati Sita Rp2,36 Miliar
02 Jul 2026

Kadis ESDM Jatim Jadi Tersangka Pungli Perizinan Tambang, Kejati Sita Rp2,36 Miliar

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Kepala Dinas ESDM Jatim bersama dua bawahannya sebagai tersangka dugaan korupsi pungutan liar dalam penerbitan izin pertambangan dan air tanah, dengan barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp2,36 miliar. Memasuki pertengahan Juni 2026, penyidik membuka peluang tersangka baru dan mengisyaratkan perkara dapat melebar ke instansi lain.

Baca selengkapnya
Kasasi Ditolak, Harvey Moeis Dipastikan Jalani 20 Tahun Penjara di Kasus Timah
02 Jul 2026

Kasasi Ditolak, Harvey Moeis Dipastikan Jalani 20 Tahun Penjara di Kasus Timah

Perkara korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022 resmi berkekuatan hukum tetap (inkracht) setelah Mahkamah Agung menolak seluruh kasasi para terdakwa pada 9 Desember 2025. Dengan kerugian negara sekitar Rp300 triliun, terpidana utama Harvey Moeis dipastikan menjalani 20 tahun penjara dan sudah dieksekusi sejak Juli 2025.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…