Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:49
Tahun
:2018
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:22 November 2018
Tanggal Pengundangan
:28 November 2018
Tanggal Berlaku
:28 November 2018
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2018/NO.224, TLN NO.6264, LL SETNEG : 50 HLM.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Administrasi Pemerintahan & Pembangunan
Subsektor
:
Perencanaan Pembangunan
Sub Subsektor
:
Dokumen Perencanaan
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Pengaturan Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Studi Pada Pemerintah Kota Padang)

Ardila, Mirza, Rosadi, Otong, Madjid, Neni Vesna
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 8 No. 4 2025

Kesesuaian Peraturan Pelaksana Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dengan UU Nomor 20 Tahun 2023

Endiartia, Jacob Junian
Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan Vol. 16 No. 1 2025

ANALISIS YURIDIS MASA KERJA PADA PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA

Adyatma, Arief Dwi
Mimbar Keadilan Vol. 14 No. 2 2021

Perlindungan Hukum bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam Sistem Kepegawaian di Indonesia

Assegaf, Yik Soleh, Nugroho, Widhi Chayo
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol. 4 No. 1 2026

IMPLEMENTASI MANAJEMEN PANGKAT DAN JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK

Andrianto, Okky, Suparnyo, Suparnyo, SULISTYOWATI, SULISTYOWATI
Jurnal Suara Keadilan Vol. 21 No. 2 2020

Government Political Communication In Packaging the Policy Message for the Existence of Non-State Civil Apparatus Workers for Strengthening Public Service

Hkikmat, Mahi Mamat
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional Vol. 11 No. 2 2022

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA JASA DENGAN PERJANJIAN KERJA YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN JASA BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM KETENAGAKERJAAN YANG BERKEADILAN

Karina, Aisyah Dinda, Zainuddin, Muhammad
Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI) Vol. 6 No. 01 2025

PROBLEMATIKA PELINDUNGAN HUKUM PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DALAM PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA OLEH PEMERINTAH

Handini, Wulan Pri
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 17 No. 4 2020

PENGANGKATAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT

Lalu Muhammad Fauzi, S.H., Prof. Dr. M. Galang Asmara, S.H., M.Hum., Dr. Zunnuraeni, S.H., M.H
Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 1 2019

Pengaruh Pemimpin, Kompetensi Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Pemerintahan

Setiadi, Erwin Owan Hermansyah, Noviriska
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 2 2023

Ketidakadilan Kebijakan Pengangkatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Implikasinya terhadap Hak Sosial-Ekonomi Guru Honorer di Indonesia

Putra Jumantoro, Tegar Raffi, Rahmadani, Firdausi Nuzula
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol. 5 No. 01 2026

Berita Terkait

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029
03 Sep 2026

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029

Penggunaan AI menjadi tantangan baru bagi Pemilu 2029 karena deepfake dapat digunakan untuk menyebarkan disinformasi dan memanipulasi pemilih. Fenomena ini telah terjadi di Taiwan pada Pemilu 2024, sementara aturan Pemilu Indonesia belum secara spesifik mengatur konten politik berbasis AI. Karena itu, diperlukan AI disclosure melalui pelabelan konten yang dibuat atau dimodifikasi secara material menggunakan AI, demi menjamin transparansi bagi pemilih.

Baca selengkapnya
PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai
02 Jul 2026

PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai

Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati bahwa PPPK, PPPK Paruh Waktu, dan honorer yang telah diangkat tidak boleh diberhentikan meski daerah terbentur batas belanja pegawai 30 persen APBD. Sebagai jalan keluar, masa transisi penerapan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah akan diperpanjang melalui Undang-Undang APBN.

Baca selengkapnya
Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan: DPR Dorong Pembiayaan via APBN, Pemerintah Terikat Putusan MK
02 Jul 2026

Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan: DPR Dorong Pembiayaan via APBN, Pemerintah Terikat Putusan MK

Persoalan status dan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu di daerah kembali mengemuka — DPR mendorong pembiayaannya melalui APBN sekaligus memperkuat desakan revisi Undang-Undang ASN. Pada saat bersamaan, pemerintah terikat dua putusan Mahkamah Konstitusi: kewajiban membentuk lembaga pengawas sistem merit yang independen dan prioritas pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…