Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2005

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:79
Tahun
:2005
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:30 Desember 2005
Tanggal Pengundangan
:30 Desember 2005
Tanggal Berlaku
:30 Desember 2005
Status
:Tidak Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 2005 No. 165, TLN No. 4593, LL SETNEG : 20 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Administrasi Pemerintahan & Pembangunan
Subsektor
:
Pemerintahan Daerah & Otonomi
Sub Subsektor
:
Pembentukan & Penataan Daerah Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah & Desa
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Pengawasan Terhadap Penjual Bensin Eceran Di Kota Ambon

Santri Hairu Letahiit, Julista Mustamu, Merlien Irene Matitaputty
TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 10 2022

Parameter Pengawasan Pemerintah Terhadap Peraturan Daerah Yang Berciri Khas Daerah

Picauly, Benjamin Carel, Sedubun, Victor Juzuf
PATTIMURA Legal Journal Vol. 1 No. 2 2022

Upaya Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol Di Kabupaten Tuban

bin kasah, ajiono ajioni, bin kasah, ajiono ajiono
Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 03 2020

PENGAWASAN PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BERBASIS APLIKASI E-VILLAGE BUDGETING DI KABUPATEN BANYUWANGI

RANA PRATISTHA, VERONICA, WIDODO, HANANTO
Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 01 2019

Upaya Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol Di Kabupaten Tuban

bin kasah, ajiono ajioni, bin kasah, ajiono ajiono
Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 3 2020

PENGAWASAN PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BERBASIS APLIKASI E-VILLAGE BUDGETING DI KABUPATEN BANYUWANGI

RANA PRATISTHA, VERONICA, WIDODO, HANANTO
Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 1 2019

PENGATURAN PAJAK DAERAH DI PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DAN KOTA YOGYAKARTA

Adrianto Dwi Nugroho, Mailinda Eka Yuniza
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol. 24 No. 1 2012

Kekuatan Hukum Mengikat Rekomendasi Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya Terhadap Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Oleh Kepala Desa

Daniel Adipura Romiwy, Jemmy Jefry Pietersz, Victor Juzuf Sedubun
LUTUR Law Journal Vol. 3 No. 1 2022

DUALISME PEMBATALAN PERATURAN DAERAH PROVINSI DENGAN PERATURAN PRESIDEN DAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI

BUDIPUTRA, I GDE EDI
Kerta Dyatmika Vol. 13 No. 1 2016

PEMBERIAN KEWENANGAN PADA DESA DALAM KONTEKS OTONOMI DAERAH

pakaya, Jefri
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 13 No. 1 2016

PENYIDIK TNI ANGKATAN UDARA DALAM KASUS PELANGGARAN WILAYAH UDARA YURISDIKSI INDONESIA OLEH PESAWAT TERBANG ASING TIDAK TERJADWAL

Risdiarto, Danang
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 14 No. 1 2017

PENGUATAN INSPEKTORAT SEBAGAI LEMBAGA PENGAWAS DALAM TATA KELOLA PEMERINTAHAN DAERAH (STUDI PROVINSI MALUKU UTARA)

Slamat, Nam Rumkel, Tri Syafari
Jurnal Ilmu Hukum The Juris Vol. 3 No. 2 2019

Berita Terkait

UU Satu Data Indonesia Disahkan, Perpres 39/2019 Disebut Bertransformasi
21 Okt 2026

UU Satu Data Indonesia Disahkan, Perpres 39/2019 Disebut Bertransformasi

DPR mengesahkan UU Satu Data Indonesia (20 bab, 141 pasal) pada 6 Oktober 2026, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas menyebutnya transformasi dari Perpres 39/2019 menjadi undang-undang. Bunyi pasal yang mencabut atau mempertahankan Perpres itu belum dapat diverifikasi dari sumber terbuka, dan Perpres 39/2019 masih tercatat berlaku per 21 Oktober 2026.

Baca selengkapnya
Aksi Pencambukan di KPPG Bogor, Korwil SPPG Purwakarta Dicopot dan Disidang Etik
19 Okt 2026

Aksi Pencambukan di KPPG Bogor, Korwil SPPG Purwakarta Dicopot dan Disidang Etik

Koordinator Wilayah SPPG Purwakarta diduga mencambuk Kepala SPPG Purwakarta di area Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor pada 14 Oktober 2026, dan rekamannya viral di media sosial. Terduga pelaku sudah dicopot dari jabatannya, sedangkan Badan Gizi Nasional (BGN) menjadwalkan sidang etik di kantor pusat pada 19 Oktober 2026.

Baca selengkapnya
Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Terbanyak dalam Sejarah
19 Okt 2026

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Terbanyak dalam Sejarah

Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2 Oktober 2026, jumlah terbanyak sepanjang sejarah lembaga itu. Jumlah tersebut dimungkinkan oleh UU Nomor 64 Tahun 2024, yang menghapus batas sembilan anggota dalam aturan sebelumnya.

Baca selengkapnya
AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029
03 Sep 2026

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029

Penggunaan AI menjadi tantangan baru bagi Pemilu 2029 karena deepfake dapat digunakan untuk menyebarkan disinformasi dan memanipulasi pemilih. Fenomena ini telah terjadi di Taiwan pada Pemilu 2024, sementara aturan Pemilu Indonesia belum secara spesifik mengatur konten politik berbasis AI. Karena itu, diperlukan AI disclosure melalui pelabelan konten yang dibuat atau dimodifikasi secara material menggunakan AI, demi menjamin transparansi bagi pemilih.

Baca selengkapnya
PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai
02 Jul 2026

PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai

Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, dan honorer yang telah diangkat tidak boleh diberhentikan. Kesepakatan ini berlaku meski daerah terbentur batas belanja pegawai 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagai jalan keluar, masa transisi penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah akan diperpanjang melalui Undang-Undang APBN.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…