Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2013

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:84
Tahun
:2013
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:19 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
:19 Desember 2013
Tanggal Berlaku
:19 Desember 2013
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 2013 No. 229, TLN No. 5472, LL SETNEG : 9 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Administrasi Pemerintahan & Pembangunan
Subsektor
:
Kependudukan & Catatan Sipil
Sub Subsektor
:
Pencatatan Sipil
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

KAJIAN PELAKSANAAN BPJS KETENAGAKERJAAN DI CV WAGATAMA MAHAKARYA YOGYAKARTA

Yasmine Citra Dhyanti
Privat Law Vol. 10 No. 2 2022

Pelaksanaan Pemenuhan Hak Pekerja Pada Toko Ponsel

Darma, Shabrina Rika, Lestari, Rika, Rasudin, Nurahim
PATTIMURA Legal Journal Vol. 3 No. 2 2024

Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rumah Tangga Pasca Berlakunya PermenakerPerlindungan PRT

NANDA SEFFRI MAULYDIA
Novum : Jurnal Hukum Vol. 3 No. 2 2016

Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rumah Tangga Pasca Berlakunya PermenakerPerlindungan PRT

SEFFRI MAULYDIA, NANDA
Novum : Jurnal Hukum Vol. 3 No. 2 2016

Perlindungan Hukum bagi Pekerja di Perusahaan yang Tidak Membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Nurfatimah Mani
Media Iuris Vol. 2 No. 3 2019

Penyelesaian Sengketa Pekerja dalam Perjanjian Kerja melalui Pengadilan Hubungan Industrial

Satriawan, Deki
Lex Journal : Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 7 No. 2 2023

TINJAUAN YURIDIS HUKUM PKWT TERHADAP KONTRAK KERJA PTT PTSL KANWIL BPN DKI JAKARTA 2019

Ririn Widiyastuti, Yusup Hidayat, Arina Syechbubakar
Jurnal Magister Ilmu Hukum : Hukum dan Kesejahteraan Vol. 7 No. 2 2022

DISPARITAS HAK-HAK PROFESI SECURITY YANG TERIKAT PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU

Narendra Buwana, Sudibyo Aji, Dahri Haji Dahlan, Hardi Fardiansyah, Nanda Dwi Rizkia
Jurnal Ilmu Hukum The Juris Vol. 7 No. 2 2023

DISPARITAS HAK-HAK PROFESI SECURITY YANG TERIKAT PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU

Sudibyo Aji Narendra Buwana, Dahri Haji Dahlan, Hardi Fardiansyah, Nanda Dwi Rizkia
Jurnal Ilmu Hukum The Juris Vol. 7 No. 2 2023

TINJAUAN HUKUM PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR BPJS DI SEMARANG TERKAIT KECELAKAAN KERJA UNDANG–UNDANGNOMOR 25 TAHUN 2009

Prasthingsun Adiprana, Adi Suliantoro
Dinamika Hukum Vol. 17 No. 2 2016

IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KESELAMATAN KERJA PADA PERUSAHAAN JASA KONSTRUKSI (STUDI DI PT. SASMITO)

Rony Hartanto, Hervina Puspitosari
Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance Vol. 3 No. 2 2023

Berita Terkait

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029
03 Sep 2026

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029

Penggunaan AI menjadi tantangan baru bagi Pemilu 2029 karena deepfake dapat digunakan untuk menyebarkan disinformasi dan memanipulasi pemilih. Fenomena ini telah terjadi di Taiwan pada Pemilu 2024, sementara aturan Pemilu Indonesia belum secara spesifik mengatur konten politik berbasis AI. Karena itu, diperlukan AI disclosure melalui pelabelan konten yang dibuat atau dimodifikasi secara material menggunakan AI, demi menjamin transparansi bagi pemilih.

Baca selengkapnya
PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai
02 Jul 2026

PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai

Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati bahwa PPPK, PPPK Paruh Waktu, dan honorer yang telah diangkat tidak boleh diberhentikan meski daerah terbentur batas belanja pegawai 30 persen APBD. Sebagai jalan keluar, masa transisi penerapan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah akan diperpanjang melalui Undang-Undang APBN.

Baca selengkapnya
Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan: DPR Dorong Pembiayaan via APBN, Pemerintah Terikat Putusan MK
02 Jul 2026

Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan: DPR Dorong Pembiayaan via APBN, Pemerintah Terikat Putusan MK

Persoalan status dan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu di daerah kembali mengemuka — DPR mendorong pembiayaannya melalui APBN sekaligus memperkuat desakan revisi Undang-Undang ASN. Pada saat bersamaan, pemerintah terikat dua putusan Mahkamah Konstitusi: kewajiban membentuk lembaga pengawas sistem merit yang independen dan prioritas pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…