Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2003

Abstrak Peraturan

1. Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman mempunyai peranan penting dalam usaha menegakkan konstitusi dan prinsip negara hukum sesuai dengan tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ketentuan Pasal 24C ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi, hukum acara, dan ketentuan lainnya tentang Mahkamah Konstitusi. 2. Dasar hukum UU ini adalah Pasal 7A, Pasal 7B, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 24, Pasal 24C, dan Pasal 25 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan UU Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 1999. 3. Dalam UU ini diatur mengenai kedudukan dan susunan; kekuasaan; pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi; dan hukum acara Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Mahkamah Konstitusi mempunyai 9 (sembilan) orang anggota hakim konstitusi yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Masa jabatan hakim konstitusi selama 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1(satu) kali masa jabatan berikutnya.

Tentang
:Mahkamah Konstitusi
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:24
Tahun
:2003
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:13 Agustus 2003
Tanggal Pengundangan
:13 Agustus 2003
Tanggal Berlaku
:13 Agustus 2003
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 2003/ No.98, TLN NO. 4316, LL SETNEG : 31 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Hukum, HAM, dan Yustisi
Subsektor
:
Kekuasaan Kehakiman
Sub Subsektor
:
Lembaga Peradilan Khusus

Peraturan Terkait

Pelaksanaan

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2012

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya

Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2003
TENTANG
MAHKAMAH KONSTITUSI

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Pasal 8

Paper Terkait

PARTISIPASI CALON LEGISLATIF DI KOTA JAMBI PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 22-24/PUU-VI/2008

Eza Tri Yandy, Nur Sukmawati, Muhammad Isa
Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 16 No. 1 2024

INDEPENDENSI HAKIM DALAM SISTEM PERADILAN PAJAK DI INDONESIA

Binsar Sitorus
Yuridika Vol. 28 No. 1 2013

KEDUDUKAN NASKAH AKADEMIK DALAM PENAFSIRAN KETENTUAN-KETENTUAN DALAM UNDANG-UNDANG

Eko Supriyanto
Yuridika Vol. 31 No. 3 2016

IMPLIKASI YURIDIS PUTUSAN MK NOMOR 46/PUU-VIII/2010 TERKAIT PERLINDUNGAN HAK ANAK

Mochammad Fahruz Rizqy
Yuridika Vol. 30 No. 2 2015

PERLINDUNGAN HAM MELALUI PENGUJIAN UNDANG-UNDANG OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI

Titon Slamet Kurnia
Yuridika Vol. 28 No. 2 2013

PENGUJIAN KONSTITUSIONAL UNDANG-UNDANG PENGESAHAN PERJANJIAN INTERNASIONAL

Dian Utami Mas Bakar
Yuridika Vol. 29 No. 3 2014

PUTUSAN ULTRA PETITA MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PERKARA PENGUJIAN KONSTITUSIONALITAS UNDANG-UNDANG

Zendy Wulan Ayu W.P, Haidar Adam
Yuridika Vol. 29 No. 2 2014

KONVENSI KETATANEGARAAN SEBAGAI BATU UJI DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG DI MAHKAMAH KONSTITUSI

Weldy Agiwinata
Yuridika Vol. 29 No. 2 2014

GAGASAN PENGADUAN KONSTITUSIONAL DAN PENERAPANNYA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA

Ari Asmono
Yuridika Vol. 26 No. 3 2011

REVISI UNDANG-UNDANG MAHKAMAH KONSTITUSI DARI ASPEK LEGAL DRAFTING

Wardani, Sri Handayani Retna, Putra, Ahmad Arung Afriansyah
Wijaya Putra Law Review Vol. 3 No. 2 2024

Examining the Dual Nature of Divorce Trial Cases In Indonesia: Private Hearings and Public Verdicts

Tanjung, Afriansyah, Riskanita, Dinda, Rizal, Muhammad
Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum Vol. 7 No. 2 2025

Pemetaan Normatif Logika Pengecualian Keputusan Tata Usaha Negara dalam Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara

Anajeng Esri Edhi Mahanani
Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum Vol. 3 No. 1 2021

Berita Terkait

Rekeningku diblokir, Suaraku dibungkam: Menilik Kewenangan Pemblokiran Rekening oleh Bank Mandiri
26 Agt 2026

Rekeningku diblokir, Suaraku dibungkam: Menilik Kewenangan Pemblokiran Rekening oleh Bank Mandiri

Pemblokiran rekening Supriyono senilai Rp80,9 juta oleh Bank Mandiri atas permintaan aparat penegak hukum memunculkan polemik mengenai dasar hukum dan mekanisme yang digunakan. Kepolisian menyebut tindakan tersebut sebagai penundaan transaksi selama lima hari berdasarkan UU TPPU dan UU P2SK, sementara YLBHI menilai terdapat persoalan dalam penerapan dasar hukum serta prosedurnya.

Baca selengkapnya
Demo di Bundaran HI: Boleh atau Tidak?
20 Agt 2026

Demo di Bundaran HI: Boleh atau Tidak?

Demonstrasi mahasiswa bertajuk #MerebutKemerdekaan pada 18 Agustus 2026 gagal mencapai Bundaran HI setelah tertahan barikade polisi di depan Gedung UOB. Mahasiswa menegaskan telah memenuhi kewajiban pemberitahuan aksi, sementara polisi menjelaskan keberatannya murni soal pertimbangan teknis lalu lintas, bukan larangan dalam undang-undang. Hingga kini, pertanyaan apakah demo di Bundaran HI sebenarnya boleh atau tidak masih menjadi perdebatan yang belum terjawab secara resmi.

Baca selengkapnya
KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Ditaksir Rp145,5 Miliar
02 Jul 2026

KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Ditaksir Rp145,5 Miliar

Direktorat Jenderal Imigrasi melantik 13 pejabat tinggi pada Senin (22/6/2026) untuk mengisi sejumlah kursi yang kosongtermasuk Kepala Kanwil Imigrasi Jawa Barat dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat setelah pejabat sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal Juni 2026. OTT itu mengusut dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing dengan nilai dugaan keuntungan sekitar Rp145,5 miliar dan menyeret delapan tersangka, di antaranya mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

Baca selengkapnya
MK Uji Konstitusionalitas KUHAP Baru, Sorotan Jatuh pada Batas Advokat dan Lembaga Bantuan Hukum
02 Jul 2026

MK Uji Konstitusionalitas KUHAP Baru, Sorotan Jatuh pada Batas Advokat dan Lembaga Bantuan Hukum

Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menguji gelombang gugatan terhadap KUHAP baru (UU No. 20 Tahun 2025). Yang paling disorot, Perkara Nomor 104/PUU-XXIV/2026 yang diajukan 39 advokat, mempersoalkan pasal yang dinilai mengaburkan batas antara profesi advokat dan lembaga bantuan hukum (LBH) sebuah persoalan yang berujung pada seberapa luas akses keadilan bagi warga tidak mampu.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…