Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020

Abstrak Peraturan

1. Pengaturan mengenai pertambangan mineral dan batubara yang saat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara masih belum dapat menjawab perkembangan, permasalahan, dan kebutuhan hukum dalam penyelenggaraan pertambangan mineral dan batubara, sehingga perlu dilakukan perubahan agar dapat menjadi dasar hukum yang efektif, efisien, dan komprehensif dalam penyelenggaraan pertambangan mineral dan batubara. 2. Dasar hukum Undang-undang (UU) ini adalah Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945 dan UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 3. Dalam UU ini diatur mengenai penyempurnaan terhadap UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yaitu menambahkan materi muatan baru berupa: (1) pengaturan terkait konsep Wilayah Hukum Pertambangan; (2) kewenangan pengelolaan Mineral dan Batubara; (3) rencana pengelolaan Mineral dan Batubara; (4) penugasan kepada lembaga riset negara, BUMN, BUMD, atau Badan Usaha untuk melakukan Penyelidikan dan Penelitian dalam rangka penyiapan WIUP; (5) penguatan peran BUMN; (6) pengaturan kembali perizinan dalam pengusahaan Mineral dan Batubara termasuk di dalamnya, konsep perizinan baru terkait pengusahaan batuan untuk jenis tertentu atau untuk keperluan tertentu, serta perizinan untuk pertambangan rakyat; dan (7) penguatan kebijakan terkait pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan usaha Pertambangan, termasuk pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang. Dalam Undang-Undang ini juga dilakukan pengaturan kembali terkait kebijakan peningkatan nilai tambah Mineral dan Batubara, divestasi saham, pembinaan dan pengawasan, penggunaan lahan, data dan informasi, Pemberdayaan Masyarakat, dan kelanjutan operasi bagi pemegang Kontrak Kerja/KK atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara/PKP2B.

Tentang
:Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:3
Tahun
:2020
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:10 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
:10 Juni 2020
Tanggal Berlaku
:10 Juni 2020
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2020/NO.147, TLN NO.6525, JDIH.SETNEG.GO.ID : 67 HLM.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pertambangan Batubara Melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat

Sari Rahayu, Yetniwati Yetniwati
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 2 No. 2 2021

Pengaturan Hukum Pidana terhadap Pelaku Pertambangan Ilegal di Indonesia

Dwi Ratmaja, I Gede Sadia, Rusmana, I Putu Edi
WAJAH HUKUM Vol. 9 No. 2 2025

SLO dan FPIC dalam Tata Kelola Pertambangan Nikel: Studi Socio-Legal atas Konflik Lahan dan Kriminalisasi Masyarakat di Kabupaten Kolaka, Indonesia

Umirul Ham
Verdict: Journal of Law Science Vol. 5 No. 1 2026

Efektivitas Kejaksaan dalam Penanganan Kasus Korupsi Timah: Suatu Analisis Yuridis Kuantitatif

Zulkifli, Suhaila, Br. Situmorang, Zefanya Rianju, Vitri, Indah Sya, Hidayat, Afrah, Felix, Felix, Sembiring, Adrian
Verdict: Journal of Law Science Vol. 4 No. 1 2025

Eksploitasi Nikel di Era Energi Terbarukan: Antara Harapan Global dan Kutukan Sumber Daya, Studi Kasus di Sulawesi Tenggara, Indonesia

Ham, Umirul, Abdillah, Ashar
Verdict: Journal of Law Science Vol. 4 No. 1 2025

Penggunaan Merkuri pada Tambang Emas Ilegal: Diaturkah Dalam Minamata Convention?

Farisi, Mochammad, Putra, Akbar Kurnia, Novianti, Novianti
Uti Possidetis: Journal of International Law Vol. 3 No. 3 2022

Hak dan Peran Masyarakat Dalam Reklamasi Tambang PT TIMAH Tbk : Analisis Partisipasi dan Pengawasan

Ramadhan, Himbauan
University Of Bengkulu Law Journal Vol. 10 No. 2 2025

Larangan Ekspor Bijih Nikel menurut Peraturan Menteri ESDM nomor 11 Tahun 2019 dan ketentuan GATT 1994

Vionesya, Yolanda Al, Waryenti, Deli, Dinata, Ari Wirya
University Of Bengkulu Law Journal Vol. 9 No. 1 2024

POLA HUBUNGAN PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH DALAM PEMANFAATAN RUANG DAN KAWASAN PERTAMBANGAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO.37/PUU-XIX/2021

Herawan, Herawan
University Of Bengkulu Law Journal Vol. 8 No. 2 2023

Kontroversi Pertambangan Illegal Pada Tanah Ulayat Kutai Barat (Studi Kasus PT. Trubaindo Coal Mining)

Budhaeri, Lida Khalisa, Maharani, Citra Ayu Deswina, Afifah, Hautami Nadia Zahratul, Pribadi, Ghanis Bintang Desyanur, Astarina, Yennita, Subroto, Aryo, Kuspraningrum, Emilda
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 9 No. 1 2025

Penerapan Unsur Tindak Pidana Pencucian Uang yang Berasal dari Illegal Mining pada Tingkat Penyidikan

Ali, Nirdes, Faniyah, Iyah
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 7 No. 3 2023

Berita Terkait

Menguji Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Pertambanga Tanpa Izin
11 Sep 2026

Menguji Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Pertambanga Tanpa Izin

Pertambangan Tanpa Izin (PETI) masih menjadi persoalan serius meskipun telah diatur melalui regulasi perizinan dan sanksi pidana. Permasalahan PETI tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga pengawasan, faktor sosial ekonomi, dan dampak lingkungan. Oleh karena itu, pemberantasannya membutuhkan pendekatan kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sebagaimana terlihat dalam penanganan PETI di Desa Saripi, Kabupaten Boalemo.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…