Lewati ke konten utama

Direktori Peraturan Indonesia

Telusuri peraturan perundang-undangan Indonesia beserta status berlaku dan relasi antarperaturannya.

8.834 peraturan

PP No. 6 / 1952

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 1952 Tentang Mengubah Keputusan Pemerintah 15 Juli 1940 Nr 1 (Staatsblad 1940 No. 379) Mengenai Peraturan Devisen.

PP No. 32 / 1952

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1952 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nr 11 Tahun 1952 Mengenai Hukuman Jabatan

PP No. 24 / 1952

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1952 Tentang Perubahan Rayon Kemahalan

PP No. 27 / 1952

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1952 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nr 17 Tahun 1952 Tentang Mobil Untuk Perdana Menteri, Wakil Perdana Men...

PP No. 38 / 1952

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1952 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nr 63 Tahun 1951 Mengenai Peraturan Tata-Tertib Panitia Penyelesaian Per...

PP No. 16 / 1952

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1952 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Mengenai Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Da...

UU No. 11 / 1952

Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Tentang Tambahan Pokok Bea (Opsenten) Atas Bea-Bea Masuk Selama Tahun 1952 (Undang-Undang Darurat Nr 4 Tahun 1952) Sebag...

Berlaku
UU No. 7 / 1952

Tentang Menetapkan Undang-Undang Darurat Nr 14 Tahun 1951 Tentang Pemungutan Pajak Verponding Atas Tahun 1951 Sebagai Undang-Undang

Berlaku
PP No. 51 / 1952

Tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Mengenai Kesehatan Kepada Daerah-daerah Swatantra Propinsi Di Sumatera

PP No. 50 / 1952

Tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Pusat Mengenai Kesehatan Kepada Daerah-daerah Swatantra Kabupaten, Kota Besar Dan Kota Kecil Di Jawa

PP No. 49 / 1952

Tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagaimana Urusan Pemerintah Pusat Mengenai Kesehatan Kepada Daerah-daerah Swatantra Propinsi Di Jawa

PP No. 47 / 1952

Tentang Pemberian Tunjangan-kemahalan-daerah Dan Tunjangan-keluarga Kepada Penerima Pensiun Dan/atau Tunjangan Yang Bersifat Pensiun