Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.
Memuat Data Peraturan...
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2001 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan pemerintah Nomor 105 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2000; Peraturan pemerintah Nomor 107 tahun 2000; Peraturan pemerintah Nomor 109 tahun 2000; Peraturan pemerintah Nomor 110 tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 181 tahun 2000; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 8 tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1985; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 7 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 110 tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Jawa barat Nomor 1 tahun 2000; Peraturan daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 tahun 2000; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2000; Peraturan daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2000; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2000; Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2001.
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
INDONESIA, PROVINSI JAWA BARAT,
MEMUTUSKAN:
Teks peraturan yang sudah menggabungkan seluruh perubahannya, lengkap dengan riwayat tiap pasal, sedang kami siapkan.