Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2000

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1998/1999
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:22
Tahun
:2000
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:04 Agustus 2000
Tanggal Pengundangan
:04 Agustus 2000
Tanggal Berlaku
:04 Agustus 2000
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 2000/ No. 132, TLN NO. 3990, LL SETNEG : 6 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Keuangan, Moneter, dan Fiskal
Subsektor
:
APBN
Sub Subsektor
:
Penyusunan & Penetapan APBN Pelaksanaan & Pelaporan
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.

Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2000
TENTANG
PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1998/1999

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang
:
a.
bahwa Perhitungan Anggaran Negara sebagai tahap akhir dari rangkaian siklus anggaran negara merupakan pertanggungjawaban pemerintah sesuai konstitusi atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
b.
bahwa berhubung dengan itu Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1998/1999 perlu ditetapkan dengan Undang-undang;
Mengingat
:
1.
Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (2), dan Pasal 23 ayat (1) dan ayat (5) Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Pertama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XI/MPR/1998 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
3.
Pasal 7 Indische Comptabiliteitswet (Lembaran Negara Tahun 1968 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2860);
4.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1973 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran Negara Tahun 1973 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3010);
5.
Undang-undang Nomor 3 Tahun 1998 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999 (Lembaran Negara Tahun 1998 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3750) sebagaimana telah dua kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 3 Tahun 1998 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1998 (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 1444, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3876);

MEMUTUSKAN:

menetapkan
:
UNDANG-UNDANG TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1998/1999
Pasal 1
(1)
Pendapatan Negara dalam Tahun Anggaran 1998/1999 adalah sebesar Rp 209.149.156.524.224,00 (dua ratus sembilan triliun seratus empat puluh sembilan miliar seratus lima puluh enam juta lima ratus dua puluh empat ribu dua ratus dua puluh empat rupiah) terdiri atas :
a.
Penerimaan Dalam Negeri sebesar Rp 158.042.453.393.414,00 (seratus lima puluh delapan triliun empat puluh dua miliar empat ratus lima puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus empat belas rupiah);
Penjelasan: Cukup jelas
b.
Penerimaan Pembangunan sebesar Rp 51.106.703.130.810,00 (lima puluh satu triliun seratus enam miliar tujuh ratus tiga juta seratus tiga puluh ribu delapan ratus sepuluh rupiah).
Penjelasan: Penerimaan pembangunan tersebut terdiri dari bantuan program dan bantuan proyek.
(2)
Penerimaan Dalam Negeri sebesar Rp 158.042.453.393.414,00 (seratus lima puluh delapan triliun empat puluh dua miliar empat ratus lima puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus empat belas rupiah) terdiri atas:
Penjelasan: Cukup jelas.
a.
Penerimaan pajak sebesar Rp 102.394.445.611.426,00 (seratus dua triliun tiga ratus sembilanpuluh empat miliar empat ratus empat puluh lima juta enam ratus sebelas ribu empat ratus dua puluh enam rupiah);
b.
Penerimaan dari sektor minyak bumi dan gas alam Rp 41.368.337.491.227,00 (empat puluh satu triliun tiga ratus enam puluh delapan miliar tiga ratus tiga puluh tujuh juta empat ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus dua puluh tujuh rupiah);
c.
Penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 14.279.670.290.761,00 (empat belas triliun dua ratus tujuh puluh sembilan miliar enam ratus tujuh puluh juta dua ratus sembilan puluh ribu tujuh ratus enam puluh satu rupiah).
(3)
Rincian pendapatan negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) adalah seperti tersebut dalam penjelasan pasal ini.
Penjelasan: Rincian pendapatan negara dimaksud adalah sebagai berikut : RINCIANPENERIMAANDALAMNEGERI TAHUNANGGARAN1998/1999 Penerimaan perpajakan Rp 102.394.445.611.426,00 0110 Pajak penghasilan (PPh) Rp 55.944.265.167.579,00 0120 Pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN dan PPnBM) Rp 27.803.179.194.657,00 Pajak bumi dan bangunan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (PBB dan BPHTB) 3.565.279.217.833,00 Bea masuk 2.305.613.687.614,00 Cukai 7.732.942.664.594,00 0230 Pungutan (pajak) ekspor Rp 4.630.150.818.856,00 0240Bea meterai 413.014.860.293,00 Penerimaan dari sektor minyak bumi dan gas alam Rp 41.368.337.491.227,00 0310 Penerimaan minyakbumi Rp25.957.441.440.987,00 0320 Penerimaan gas alam Rp 15.410.896.050.240,00 Penerimaan ….. Penerimaan negara bukan pajak Rp 14.279.670.290.761,00 0410 Pendapatan pendidikan Rp 71.366.158.941,00 0411Uang pendidikan 66.361.409.433,00 2 Uang ujian masuk, kenaikan tingkat, dan akhir pendidikan 3.634.258.261,00 0419 Penerimaan pendidikan lainnya 1.370.491.247,00 0480 Pendapatan pendidikan swadana 530.353.954.568,00 0481 Pendapatan pendidikan swadana 0510 Penjualan hasil produksi, sitaan 32.442.264.280,00 0511 Penjualan hasil pertanian, perkebunan 176.374.120,00 2Penjualan hasil peternakan 188.137.605,00 0513 Penjualan hasil perikanan 47.799.807,00 0514 Penjualan hasil sitaan 6.794.034.497,00 0515 Penjualan obat-obatan dan hasil farmasi lainnya 419.498.176,00 0516 Penjualan penerbitan, film, dan hasil cetakan lainnya 130.277.905,00 0517 Penjualan dokumen-dokumen pelelangan 11.077.871.989,00 Penjualan lainnya 13.608.270.181,00 Penjualan aset tetap 31.230.295.445,00 Penjualan rumah, gedung, bangunan, dan tanah 3.911.707.230,00 Penjualan kendaraan bermotor RP 1.769.031.169,00 Penjualan sewa beli 21.901.698.067,00 Penjualan aset lainnya yang berlebih, rusak, dihapuskan 3.647.858.979,00 0530 Pendapatan sewa 9.587.397.772,00 Sewa gedung, bangunan, gudang 4.727.025.393,00 Sewa Gedung, bangunan, gudang 2.487.143.879,00 0533 Sewa benda-benda bergerak 1.650.729.946,00 0539 Sewa benda-benda tak bergerak lainnya 722.498.554,00 0540 Pendapatan jasa I 693.451.832.019,00 0541 Pendapatan rumah sakit dan instansi kesehatan lainnya 17.070.596.802,00 0542 Pendapatan tempat hiburan, taman, museum 427.781.185,00 0543 Pendapatan surat keterangan, visa, paspor dan SIM, STNK, BPKB 167.655.322.683,00 0544 Pendapatan jasa pertanahan Rp 141.456.995.058,00 0545 Pendapatan hak dan perijinan 309.928.796.891,00 0546 Pendapatan sensor, ….. 0546 Pendapatan sensor, karantina, pengawasan, pemeriksaan 3.547.311.630,00 Pendapatan jasa tenaga, jasa pekerja 8.545.338.137,00 0548 Pendapatan jasa kantor urusan agama 5.668.040.399,00 0549 Pendapatan jasa bandar udara dan pelabuhan 39.151.649.234,00 0550 Pendapatan jasa II 948.467.661.242,00 0551 Pendapatan jasa lembaga keuangan (jasa giro) 146.254.992.066,00 0552 Pendapatan iuran hasil hutan, hasil laut, royalti dan denda 402.028.486.443,00 0553 Pendapatan iuran lelang untuk fakir miskin 4.807.390.868,00 0554 Pendapatan jasa kantor catatan sipil 6.333.186.708,00 0555 Pendapatan biaya penagihan pajak-pajak negara dengan surat pajak 2.034.974.283,00 0556 Pendapatan uang pewarganegaraan 3.662.149.830,00 0557 Bea lelang 52.042.579.666,00 0558 Pendapatan biaya pengurusan piutang negara dan lelang negara 39.909.468.265,00 0559 Pendapatan jasa lainnya 291.394.433.113,00 0560 Pendapatan rutin dari luar negeri 57.388.840.455,00 Bea visa dan paspor 30.395.000,00 Bea konsuler Bea maritim Bea legalisasi surat-surat perdagangan 0569 Penerimaan rutin luar negeri lainnya 57.358.445.455,00 0580 Pendapatan penjualan, sewa dan jasa swadana 1.922.781.704.615,00 0581 Pendapatan penjualan swadana 6.544.280.377,00 0582 Pendapatan sewa swadana 1.232.663.671,00 0583 Pendapatan jasa swadana 1.915.004.760.567,00 0610 Pendapatan kejaksaan dan peradilan 31.504.709.643,00 0611 Legalisasi tanda tangan Rp 62.052.303,00 0612 Pengesahan surat di bawah tangan 15.300.950,00 0613 Uang meja (leges) dan upah pada panitera badan pengadilan 399.443.194,00 0614 Hasil denda, denda tilang dan sebagainya 14.976.903.609,00 Ongkos perkara 1.229.404.419,00 0619 Penerimaan kejaksaan dan peradilan lainnya 14.821.605.168,00 0710 Pendapatan dari investasi 6.263.902.109.063,00 0711 Bagian laba dari BUMN 3.428.262.277.194,00 0713 Pelunasan piutang (penerimaan kembali pinjaman) 2.835.639.831.869,00 0810 Pendapatan kembali belanja tahun anggaran berjalan 147.157.184.645,00 0811 Penerimaan kembali belanja pegawai pusat 28.092.152.205,00 Penerimaankembali belanja pegawai daerah otonom 6.533.807.340,00 Penerimaan kembali belanja pensiun 50.028.025.827,00 0814 Penerimaan kembali belanja rutin 46.442.739.671,00 0815 Penerimaan kembali belanja pembangunan rupiah lainnya 16.023.673.602,00 0816 Pembetulan pembukuan PPN, PPh 36.750.000,00 0817 Pembetulan pembukuan bea masuk Rp 36.000,00 0820 Pendapatan kembali tahun anggaran yang lalu 34.798.536.074,00 Penerimaan kembali belanja pegawai 5.837.890.338,00 2.092.032.876,00 4.809.182.599,00 Penerimaan kembali belanja rutin 6.026.588.464,00 5 Penerimaan kembali belanja 16.026.357.260,00 0826 Pembetulan pembukuan PPN, PPh 6.484.537,00 0880 Pendapatan lain-laian swadana 7.191.235.360,00 0881 Pendapatan lain-lain swadana 0890 Pendapatan lain-lain Rp 3.498.046.406.639,00 0891 Penerimaan kembali persekot, uang muka gaji 4.812.166.886,00 0892 Penerimaan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan 22.565.889.647,00 0893 Penerimaan kembali, ….. 0893 Penerimaan kembali, ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara 5.702.588.689,00 0826 Pembetulan pembukuan PPN, PPh 6.484.537,00 0894 Penerimaan kembali perhitungan sisa lebih subsidi gaji PNS daerah otonom berdasarkan SPM nihil KPKN 124.328.234.484,00 0895 Penerimaan hasil penjualan saham Pemerintah pada BUMN 1.633.978.933.591,00 0899 Pendapatan anggaran lainnya 1.706.658.593.342,00 JUMLAH Rp 158.042.453.393.414,00 RINCIAN PENERIMAANPEMBANGUNAN TAHUNANGGARAN1998/1999 0910 BantuanProgram Rp 24.925.721.020.599,00 0920 Bantuan Proyek Rp 26.180.982.110.211,00 Rp 51.106.730.130.810,00
Pasal 2
(1)
Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999 adalah sebesar Rp 202.715.801.631.993,00 (dua ratus dua triliun tujuh ratus lima belas miliar delapan ratus satu juta enam ratus tiga puluh satu ribu sembilan ratus sembilan puluh tiga rupiah) terdiri atas :
Penjelasan: Cukup jelas
a.
Pengeluaran rutin sebesar Rp 136.086.962.052.249,00 (seratus tiga puluh enam triliun delapan puluh enam miliar sembilan ratus enam puluh dua juta lima puluh dua ribu dua ratus empat puluh sembilan rupiah) dirinci menurut sektor : 01 Sektor industri Rp 76.077.102.723,00 02 Sektor pertanian dan kehutanan Rp 617.303.021.068,00 03 Sektor pengairan Rp 34.303.170.112,00 04 Sektor tenaga kerja Rp 300.369.935.110,00 05 Sektor perdagangan, pengembangan usaha nasional, keuangan, dan koperasi Rp 97.632.233.574.009,00 06 Sektor transportasi, meteorologi & geofisika Rp 352.116.922,434,00 07 Sektor pertambangan dan energi Rp 313.388.078.059,00 08 Sektor pariwisata, pos dan telekomunikasi Rp 95.251.604.982,00 09 Sektor pembangunan daerah dan transmigrasi Rp 13.125.636.564.808,00 10 Sektor lingkungan hidup dan tata ruang Rp 244.951.699.001,00 11 Sektor pendidikan, kebudayaan nasional, kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pemuda dan olah raga Rp 5.445.119.974.109,00 12. Sektor kependudukan dan keluarga sejahtera Rp 349.059.261.076,00 13. Sektor kesejahteraan sosial, kesehatan, peranan wanita, anak dan remaja Rp 712.274.145.060,00 14. Sektor perumahan dan permukiman Rp 17.900.291.191,00 15. Sektor agama Rp 1.386.529.922.673,00 16. Sektor ilmu pengetahuan dan teknologi Rp 389.497.636.561,00 17. Sektor hukum Rp 759.927.712.000,00 18. Sektor aparatur negara dan pengawasan Rp 4.069.534.341.661,00 19. Sektor politik, hubungan luar negeri, penerangan, komunikasi & media massa Rp 1.991.373.430.612,00 20. Sektor pertahanan dan keamanan Rp 8.174.113.665.000,00
b.
Pengeluaran pembangunan sebesar Rp 66.628.839.579.744,00 (enam puluh enam triliun enam ratus dua puluh delapan miliar delapan ratus tiga puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu tujuh ratus empat puluh empat rupiah), dirinci menurut sektor : 01 Sektor industri Rp 197.420.191.572,00 02 Sektor pertanian dan kehutanan Rp 4.757.826.140.539,00 03 Sektor pengairan Rp 3.574.815.051.629,00 04 Sektor tenaga kerja Rp 1.164.861.725.741,00 05 Sektor perdagangan, pengembangan usaha nasional, keuangan, dan koperasi Rp 9.928.676.605.013,00 06 Sektor transportasi, meteorologi & geofisika Rp 6.942.861.026.269,00 07 Sektor pertambangan dan energi Rp 7.845.417.576.713,00 08 Sektor pariwisata, pos dan telekomunikasi Rp 1.820.770.321.597,00 09 Sektor pembangunan daerah dan transmigrasi Rp 10.611.599.067.497,00 10 Sektor lingkungan hidup dan tata ruang Rp 761.395.433.094,00 11 Sektor pendidikan, kebudayaan nasional, kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pemuda dan olah raga Rp 6.726.083.220.155,00 12. Sektor kependudukan dan keluarga sejahtera Rp 598.436.962.149,00 13. Sektor kesejahteraan sosial, kesehatan, peranan wanita, anak dan remaja Rp 3.790.007.930.016,00 14. Sektor perumahan dan permukiman Rp 2.006.852.164.771,00 15. Sektor agama Rp 396.577.233.047,00 16. Sektor ilmu pengetahuan dan teknologi Rp 762.755.810.658,00 17. Sektor hukum Rp 136.259.859.865,00 18. Sektor aparatur negara dan pengawasan Rp 1.292.386.475.688,00 19. Sektor politik, hubungan luar negeri, penerangan, komunikasi & media massa Rp 423.272.284.718,00 20. Sektor pertahanan dan keamanan Rp 2.890.564.499.013,00
(2)
Rincian Belanja Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah seperti tersebut dalam penjelasan pasal ini.
Penjelasan: Rincian belanja negara dimaksud adalah sebagai berikut: RINCIANPENGELUARANRUTIN Sektor industri 01.1 Subsektor Industri Rp 76.077.102.723,00 Jumlah Sektor Industri Sektor Pertanian dan Kehutanan 02.1 Subsektor Pertanian 207.945.019.540,00 02.2 Subsektor Kehutanan 409.358.001.528,00 Jumlah Sektor Pertanian dan Kehutanan 617.303.021.068,00 Sektor Pengairan 03.1 Subsektor Pengembangan Sumber Daya Air 14.890.733.552,00 03.2 Subsektor Irigasi 19.412.436.590,00 Jumlah Sektor Pengairan 34.303.170.112,00 Sektor Tenaga Kerja 04.1 Subsektor Tenaga Kerja RP 300.369.935.110,00 Jumlah Sektor Tenaga Kerja Sektor Perdagangan, Pengembangan Usaha Nasional, Keuangan, dan Koperasi 05.1 Subsektor Perdagangan Dalam Negeri 70.436.301.613,00 05.2 Subsektor Perdagangan Luar Negeri Rp 48.249.634.033,00 05.4 Subsektor Keuangan Rp 97.408.692.311.765,00 05.5 Subsektor Koperasi dan Pengusaha Kecil 104.855.326.598,00 Jumlah Sektor Perdagangan, Rp 97.632.233.574.009,00 Sektor Transportasi, Meteorologi dan Geofisika 06.1 Subsektor Prasarana Jalan PPP 25.760.722.360,00 06.2 SubsektorTransportasi Darat 27.787.001.981,00 06.3 Subsektor Transportasi Laut 174.990.500.495,00 06.4 Subsektor Transportasi Udara 61.899.041.715,00 06.5 Subsektor Meteorologi, Geofisika, Pencarian dan Penyelamatan (SAR) 61.679.655.883,00 Jumlah Sektor Transportasi, Meteorologi, dan Geofisika 352.116.922.434,00 Sektor Pertambangan dan Energi 07.1 Subsektor Pertambangan 308.142.157.955,00 07.2 Subsektor Energi Rp 5.245.920.104,00 Jumlah Sektor Pertambangan dan Energi 313.388.078.059,00 Sektor Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi 08.1 Subsektor Pariwisata 22.486.159.259,00 08.2 Subsektor Pos dan Telekomunikasi 72.765.445.723,00 Jumlah Sektor Pariwisata, Pos dan 95.251.604.982,00 Sektor Pembangunan Daerah dan Transmigrasi 09.1 Subsektor Pembangunan Daerah Rp13.047.354.872.501,00 09.2 Subsektor Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan 78.281.692.307,00 Jumlah Sektor Pembangunan Daerah dan Transmigrasi Rp 13.125.636.564.808,00 Sektor Lingkungan Hidup dan Tata Ruang 10.1 Subsektor Lingkungan Hidup 9.492.872.682,00 10.2 Subsektor Tata Ruang 235.458.826.319,00 Jumlah Sektor Lingkungan Hidup dan Tata Ruang 244.951.699.001,00 Sektor Pendidikan, Kebudayaan Nasional, Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Pemuda dan Olah Raga 11.1 Subsektor Pendidikan Rp 4.951.274.837.578,00 11.2 Subsektor Pendidikan Luar Sekolah dan Kedinasan 383.475.564.149,00 11.3 Subsektor Kebudayaan Nasional dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa 100.561.144.359,00 11.4 Subsektor Pemuda dan Olah Raga Rp 9.808.428.023,00 Jumlah Sektor Pendidikan, Kebudayaan Nasional, Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Pemuda, dan Olah Raga Rp5.445.119.974.109,00 Sektor Kependudukan dan Keluarga Sejahtera 12.1 Subsektor Kependudukan dan Keluarga Berencana 349.059.261.076,00 Jumlah Sektor Kependudukan dan Keluarga Berencana Sektor Kesejahteraan Sosial, Kesehatan, Peranan Wanita, Anak dan Remaja 13.1 Subsektor Kesejahteraan Sosial Rp 136.336.950.415,00 13.2 Subsektor Kesehatan 575.937.194.645,00 Jumlah Sektor Kesejahteraan Sosial, Kesehatan, Peranan Wanita, Anak, 712.274.145.060,00 Sektor Perumahan dan Permukiman 14.1 Subsektor Perumahan dan Permukiman 12.518.233.256,00 14.2 Subsektor Penataan Kota dan Bangunan 5.382.057.935,00 Jumlah Sektor Perumahan dan Permukiman 17.900.291.191,00 Sektor Agama 15.1 Subsektor Pelayanan Kehidupan Beragama 242.417.318.611,00 15.2 Subsektor Pembinaan Pendidikan Agama Rp 1.144.112.604.062,00 Jumlah Sektor Agama Rp 1.386.529.922.673,00 Sektor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 16.2 Subsektor Ilmu Pengetahuan Terapan dan Dasar 238.752.519.572,00 16.3 Subsektor Kelembagaan Prasarana dan sarana Ilmu Pengetahuan dan 37.610.961.991,00 16.5 Subsektor Kedirgantaraan 2.483.783.381,00 16.6 Subsektor Sistem Informasi dan Statistik 110.650.371.617,00 Jumlah Sektor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 289.497.636.561,00 Sektor Hukum 17.1 Subsektor Pembinaan Hukum Nasional 651.537.721.619,00 17.2 Subsektor Pembinaan Aparatur Hukum 108.389.990.381,00 Jumlah Sektor Hukum 759.927.712.000,00 Sektor Aparatur Negara dan Pengawasan 18.1 Subsektor Aparatur Negara Rp 3.759.597.862.042,00 18.2 Subsektor Pendayagunaan Sistem dan Pelaksanaan Pengawasan Rp 309.936.479.619,00 Jumlah Sektor Aparatur Negara dan Pengawasan Rp 4.069.534.341.661,00 Sektor Politik, Hubungan Luar Negeri, Penerangan, Komunikasi dan Media Massa 19.1 Subsektor Politik 98.098.981.874,00 19.2 Subsektor Hubungan Luar Negeri Rp1.337.049.915.104,00 19.3 Subsektor Penerangan, 19.3 Subsektor Penerangan, Komunikasi 556.224.533.634,00 Jumlah Sektor Politik, Hubungan Luar Rp 1.991.373.430.612,00 Sektor Pertahanan dan Keamanan 20.2 Subsektor Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Rp 8.174.113.665.000,00 20.3 Subsektor Pendukung Jumlah Sektor Pertahanan dan Keamanan JUMLAH Rp136.086.962.052.249,00 RINCIANPENGELUARANPEMBANGUNAN TANPABANTUANPROYEK/TEKNIS TAHUNANGGARAN1998/1999 Sektorindustri 01.1 Subsektor Industri 165.450.355.086,00 Jumlah Sektor Industri Sektor Pertanian dan Kehutanan 02.1 Subsektor Pertanian Rp 4.056.955.222.109,00 02.2 SubsektorKehutanan 314.546.403.413,00 Jumlah Sektor Pertanian dan Kehutanan Rp 4.371.501.625.522,00 Sektor Pengairan 03.1 Subsektor Pengembangan Sumber Daya Air Rp 283.023.101.687,00 03.2 Subsektor Irigasi 988.802.263.345,00 Jumlah Sektor Pengairan Rp 1.271.825.365.032,00 Sektor tenaga Kerja 04.1 Subsektor Tenaga Kerja Rp1.081.655.931.433,00 Jumlah Sektor Tenaga Kerja Rp 1.081.655.931.433,00 Sektor Perdagangan, Pengembangan Usaha Nasional, Keuangan, dan Koperasi 05.1 Subsektor Perdagangan Dalam Negeri 15.358.190.987,00 05.2 Subsektor Perdagangan Luar Negeri Rp 48.104.863.791,00 05.3 Subsektor Pengembangan Usaha Nasional 330.740.717.702,00 05.4 Subsektor Keuangan Rp 8.390.620.645.512,00 05.5 Subsektor Koperasi dan Pengusaha Kecil 190.754.481.336,00 Jumlah Sektor Perdagangan, Pengembangan Usaha Nasional, Keuangan, dan Koperasi Rp 8.975.578.899.328,00 Sektor Transportasi, Meteorologi dan Geofisika 06.1 Subsektor Prasarana Jalan 2.783.373.136.654,00 06.2 Subsektor Transportasi Darat 279.197.948.713,00 06.3 Subsektor Transportasi Laut 155.682.512.114,00 06.4 Subsektor Transportasi Udara 123.465.727.730,00 06.5 Subsektor Meteorologi, Geofisika, Pencarian dan Penyelamatan (SAR) 15.232.188.450,00 Jumlah Sektor Transportasi, Meteorologi, dan Geofisika Rp 3.356.951.513.661,00 Sektor Pertambangan dan Energi 07.1 Subsektor Pertambangan 49.122.395.603,00 07.2 Subsektor Energi 756.030.444.679,00 Jumlah Sektor Pertambangan dan Energi 805.152.840.282,00 Sektor Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi 08.1 Subsektor Pariwisata 46.832.494.988,00 08.2 Subsektor Pos dan Telekomunikasi Rp 6.890.474.890,00 Jumlah Sektor Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Rp 53.722.969.878,00 Sektor Pembangunan Daerah dan Transmigrasi 09.1 Subsektor Pembangunan Daerah Rp8.567.977.302.064,00 09.2 Subsektor Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan 858.711.118.003,00 Jumlah Sektor Pembangunan Daerah dan Transmigrasi Rp 9.426.688.420.067,00 Sektor Lingkungan Hidup dan Tata Ruang 10.1 Subsektor Lingkungan Hidup RPp 270.475.564.268,00 10.2 Subsektor Tata Ruang 54.807.072.928,00 Jumlah Sektor Lingkungan Hidup dan Tata Ruang 325.282.637.196,00 Sektor Pendidikan, …. Sektor Pendidikan, Kebudayaan Nasional, Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Pemuda dan Olah Raga 11.1 Subsektor Pendidikan Rp 4.250.189.511.182,00 11.2 Subsektor Pendidikan Luar Sekolah dan Kedinasan 175.291.322.946,00 11.3 Subsektor Kebudayaan Nasional dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa 73.677.855.748,00 11.4 Subsektor Pemuda dan Olah Raga Rp 68.206.408.142,00 Jumlah Sektor Pendidikan, Kebudayaan Nasional, Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Pemuda, dan Olah Raga Rp 4.567.365.098.018,00 Sektor Kependudukan dan Keluarga Sejahtera 12.1 Subsektor Kependudukan dan Keluarga Berencana 235.348.875.658,00 Jumlah Sektor Kependudukan dan Keluarga Berencana Sektor Kesejahteraan Sosial, Kesehatan, Peranan Wanita, Anak dan Remaja 13.1 Subsektor Kesejahteraan Sosial 872.831.563.279,00 13.2 Subsektor Kesehatan Rp 1.207.969.625.018,00 13.3 Subsektor Perananan Wanita, Anak dan Remaja Rp 417.501.692.808,00 Jumlah Sektor Kesejahteraan Sosial, Kesehatan, Peranan Wanita, Anak, Rp 2.498.302.881.105,00 Sektor Perumahan dan Permukiman 14.1 Subsektor Perumahan dan Permukiman 801.531.424.346,00 14.2 Subsektor Penataan Kota dan Bangunan 9.119.074.051,00 Jumlah Sektor Perumahan dan Permukiman 810.650.498.397,00 Sektor Agama 15.1 Subsektor Pelayanan Kehidupan Beragama 26.852.522.982,00 15.2 Subsektor Pembinaan Pendidikan Agama 236.149.594.849,00 Jumlah Sektor Agama 263.002.117.831,00 Sektor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 16.1 Subsektor Teknik Produksi dan 129.654.632.625,00 16.2 Subsektor Ilmu Pengetahuan Terapan dan Dasar 53.175.041.011,00 16.3 Subsektor Kelembagaan Prasarana dan Sarana Ilmu Pengetahuan dan RP 67.705.196.232,00 16.4 Subsektor Kelautan 62.681.778.215,00 16.5 Subsektor Kedirgantaraan 28.088.176.657,00 16.6 Subsektor Sistem Informasi dan Statistik 92.340.508.153,00 Jumlah Sektor Ilmu Pengetahuan danTeknologi 433.645.332.893,00 Sektor Hukum 17.1 Subsektor Pembinaan Hukum Nasional 7.522.387.811,00 17.2 Subsektor Pembinaan Aparatur Hukum 35.610.802.320,00 17.3 Subsektor Sarana dan Prasarana Hukum 93.111.869.734,00 Jumlah Sektor Hukum 136.245.059.865,00 Sektor Aparatur Negara dan Pengawasan 18.1 Subsektor Aparatur Negara Rp 397.434.735.748,00 18.2 Subsektor Pendayagunaan Sistem dan Pelaksanaan Pengawasan 16.361.288.921,00 Jumlah Sektor Aparatur Negara dan Pengawasan 413.796.024.669,00 Sektor Politik, Hubungan Luar Negeri, Penerangan, Komunikasi dan Media Massa 19.1 Subsektor Politik 9.688.851.526,00 19.2 Subsektor Hubungan Luar Negeri 11.047.543.500,00 19.3 Subsektor Penerangan, Komunikasi 88.704.585.987,00 Jumlah Sektor Politik, Hubungan Luar 109.440.981.013,00 Sektor Pertahanan Sektor Pertahanan dan Keamanan 20.1 Subsektor Rakyat Terlatih dan Perlindungan Masyarakat 2.585.000.000,00 20.2 Subsektor ABRI 884.249.446.449,00 20.3 Subsektor Pendukung 259.415.596.150,00 Jumlah Sektor Pertahanan dan Keamanan Rp 1.146.250.042.599,00 JUMLAH Rp 40.447.857.469.533,00 RINCIANPENGELUARANPEMBANGUNAN BANTUANPROYEK/TEKNIS TAHUNANGGARAN 1998/1999 Sektor industri 01.1 Subsektor Industri 31.969.836.486,00 Jumlah Sektor Industri Sektor Pertanian dan Kehutanan 02.1 Subsektor Pertanian 370.003.487.092,00 02.2 Subsektor Kehutanan 16.321.027.925,00 Jumlah Sektor Pertanian dan Kehutanan Rp 386.324.515.017,00 Sektor Pengairan 03.1 Subsektor Pengembangan Sumber Daya Air Rp 1.774.316.004.256,00 03.2 Subsektor Irigasi 528.673.682.341,00 Jumlah Sektor Pengairan Rp 2.302.989.689.597,00 Sektor Tenaga Kerja 04.1 Subsektor Tenaga Kerja RP 83.205.794.308,00 Jumlah Sektor Tenaga Kerja Sektor Perdagangan, Pengembangan Usaha Nasional, Keuangan, dan Koperasi 05.1 Subsektor Perdagangan Dalam Negeri 1.972.000,00 05.2 Subsektor Perdagangan Luar Negeri Rp 5.306.320.724,00 05.3 Subsektor Pengembangan Usaha Nasional 05.4 Subsektor . 05.4 Subsektor Keuangan 885.441.083.586,00 05.5 Subsektor Koperasi dan Pengusaha Kecil 62.348.329.375,00 Jumlah Sektor Perdagangan, Pengembangan Usaha Nasional, Keuangan, dan Koperasi 953.097.705.685,00 Sektor Transportasi, Meteorologi dan Geofisika 06.1 Subsektor Prasarana Jalan 1.676.732.623.429,00 06.2 SubsektorTransportasi Darat 837.778.301.885,00 06.3 Subsektor Transportasi Laut 893.814.259.440,00 06.4 Subsektor Transportasi Udara 150.464.322.580,00 06.5 Subsektor Meteorologi, Geofisika, Pencarian dan Penyelamatan (SAR) 27.120.005.274,00 Jumlah Sektor Transportasi, Meteorologi, dan Geofisika Rp 3.585.909.512.608,00 Sektor Pertambangan dan Energi 07.1 Subsektor Pertambangan 07.2 Subsektor Energi Rp 7.040.264.736.431,00 Jumlah Sektor Pertambangan dan Energi Rp7.040.264.736.431,00 Sektor Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi 08.1 Subsektor Pariwisata Rp 08.2 Subsektor Pos dan Telekomunikasi Rp 1.767.047.351.719,00 Jumlah Sektor Pariwisata, Pos dan Rp 1.767.047.351.719,00 Sektor Pembangunan Daerah dan Transmigrasi 09.1 Subsektor Pembangunan Daerah Rp 1.162.242.110.021,00 09.2 Subsektor Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan 22.668.537.409,00 Jumlah Sektor Pembangunan Daerah dan Transmigrasi Rp 1.184.910.647.430,00 Sektor Lingkungan Hidup dan Tata Ruang 10.1 Subsektor Lingkungan Hidup 300.148.681.806,00 Subsektor Tata Ruang 10.2 135.594.114.092,00 Jumlah Sektor Lingkungan Hidup dan Tata Ruang 436.112.795.898,00 Sektor Pendidikan, ….. Sektor Pendidikan, Kebudayaan Nasional, Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Pemuda dan Olah Raga 11.1 Subsektor Pendidikan Rp 2.096.855.473.798,00 11.2 Subsektor Pendidikan Luar Sekolah dan Kedinasan 61.151.467.648,00 11.3 Subsektor Kebudayaan Nasional dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa 7.320.475,00 11.4 Subsektor Pemuda dan Olah Raga Rp 703.860.216,00 Jumlah Sektor Pendidikan, Kebudayaan Nasional, Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Pemuda, dan Olah Raga Rp2.158.718.122.137,00 Sektor Kependudukan dan Keluarga Sejahtera 12.1 Subsektor Kependudukan dan Keluarga Berencana 363.088.086.491,00 Jumlah Sektor Kependudukan dan Keluarga Berencana Rp 363.088.086.491,00 Sektor Kesejahteraan Sosial, Kesehatan, Peranan Wanita, Anak dan Remaja 13.1 Subsektor Kesejahteraan Sosial 133.834.235.359,00 13.2 Subsektor Kesehatan Rp 1.157.855.813.552,00 13.3 SubsektorPerananan Wanita, Anak 15.000.000,00 Jumlah Sektor Kesejahteraan Sosial, Kesehatan, Peranan Wanita, Anak, Rp1.291.705.048.911,00 Sektor Perumahan dan Permukiman 14.1 Subsektor Perumahan dan Permukiman Rp 1.181.786.043.565,00 14.2 Subsektor Penataan Kota dan Bangunan 14.415.622.809,00 Jumlah Sektor Perumahan dan Permukiman Rp 1.196.201.666.374,00 Sektor Agama 15.1 Subsektor Pelayanan Kehidupan Beragama 118.271.545,00 15.2 SubsektorPembinaan Pendidikan Agama 133.456.843.671,00 Jumlah Sektor Agama 133.575.115.216,00 Sektor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 16.1 Subsektor Teknik Produksi dan 67.849.383.430,00 16.2 Subsektor Ilmu Pengetahuan Terapan dan Dasar 20.477.010.481,00 16.3 Subsektor Kelembagaan Prasarana dan Sarana Ilmu Pengetahuan dan 76.629.950.824,00 16.4 Subsektor Kelautan 124.370.509.515,00 16.5 Subsektor Kedirgantaraan 32.341.584.070,00 16.6 Subsektor Sistem Informasi dan Statistik 7.442.039.445,00 Jumlah Sektor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 329.110.477.765,00 Sektor Hukum 17.1 Subsektor Pembinaan Hukum Nasional Rp 17.2 Subsektor Pembinaan Aparatur Hukum 14.800.000,00 17.3 Subsektor Sarana dan Prasarana Hukum Jumlah Sektor Hukum Sektor Aparatur Negara dan Pengawasan 18.1 Subsektor Aparatur Negara 791.517.870.331,00 18.2 Subsektor Pendayagunaan Sistem dan Pelaksanaan Pengawasan 87.072.580.688,00 Jumlah Sektor Aparatur Negara dan pengawasan 878.590.451.019,00 Sektor Politik, Hubungan Luar Negeri, Penerangan, Komunikasi dan Media Massa 19.1 Subsektor Politik 2.849.833.263,00 19.2 Subsektor Hubungan Luar Negeri 19.3 Subsektor Penerangan, Komunikasi 310.981.470.442,00 Jumlah Sektor Politik, Hubungan Luar 313.831.303.750,00 Sektor Pertahanan . Sektor Pertahanan dan Keamanan 20.1 Subsektor Rakyat Terlatih dan Perlindungan Masyarakat 20.2 Subsektor ABRI Rp 1.603.049.023.183,00 20.3 Subsektor Pendukung 141.265.433.231,00 Jumlah Sektor Pertahanan dan Keamanan Rp 1.744.314.456.414,00 JUMLAH Rp26.180.982.110.211,00
Pasal 3
Sisa Anggaran Lebih Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1998/1999 adalah sebesar Rp 6.433.354.892.231,00 (enam triliun empat ratus tiga puluh tiga miliar tiga ratus lima puluh empat juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu dua ratus tiga puluh satu rupiah).
Penjelasan Pasal:
Sisa Anggaran Lebih sebesar Rp 6.433.354.892.231,00 (enam triliun empat ratus tiga puluh tiga miliar tiga ratus lima puluh empat juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu dua ratus tiga puluh satu rupiah) disebabkan oleh Realisasi Pendapatan Negara sebesar Rp 209.149.156.524.224,00 (dua ratus sembilan triliun seratus empat puluh sembilan miliar seratus lima puluh enam juta lima ratus dua puluh empat ribu dua ratus dua puluh empat rupiah) dan realisasi Belanja Negara sebesar Rp 202.715.801.631.993,00 (dua ratus dua triliun tujuh ratus lima belas miliar delapan ratus satu juta enam ratus tiga puluh satu ribu sembilan ratus sembilan puluh tiga rupiah). Dalam Sisa Anggaran Lebih tersebut di atas termasuk jumlah koreksi BPK atas pengeluaran untuk subsidi pangan dan subsidi pupuk Tahun Anggaran 1998/1999 sebesar Rp 6.122.364.120.635,00 (enam triliun seratus dua puluh dua miliar tiga ratus enam puluh empat juta seratus dua puluh ribu enam ratus tiga puluh lima rupiah) yang baru dapat dibayarkan pada Tahun Anggaran 1999/2000 setelah dilakukan audit oleh BPKP.
Pasal 4
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Penjelasan Pasal:
Cukup jelas
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Undang-undang ini dengan penempatannya dalam
Lembaran negara Republik
Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 4 Agustus 2000
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd.
ABDURRAHMAN WAHID
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 4 Agustus 2000
SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA
ttd.
DJOHAN EFFENDI
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2000 NOMOR 132
Penjelasan Umum
Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1998/1999 setelah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk memenuhi kewajiban melaksanakan perhitungan dan pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1998 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999. Perhitungan Anggaran ini merupakan tahap akhir dari rangkaian siklus anggaran negara yang senantiasa memperhatikan jiwa dan semangat TAP MPR-RI Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Dalam Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1998/1999 tersebut terdapat Sisa Anggaran Lebih sebesar Rp 6.433.354.892.231,00 (enam triliun empat ratus tiga puluh tiga miliar tiga ratus lima puluh empat juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu dua ratus tiga puluh satu rupiah). Sisa Anggaran Lebih kumulatif sampai dengan Tahun Anggaran 1997/1998 sebesar Rp 6.317.742.480.989,00 (enam triliun tiga ratus tujuh belas miliar tujuh ratus empat puluh dua juta empat ratus delapan puluh ribu sembilan ratus delapan puluh sembilan rupiah).
Sisa Anggaran Lebih kumulatif sampai dengan Tahun Anggaran 1998/1999 menjadi sebesar Rp 12.751.097.373.220,00 (dua belas triliun tujuh ratus lima puluh satu miliar sembilan puluh tujuh juta tiga ratus tujuh puluh tiga ribu dua ratus dua puluh rupiah). Jumlah Sisa Anggaran Lebih kumulatif tersebut termasuk Cadangan Anggaran Pembangunan (CAP) sebesar Rp 1.730.000.000.000,00 (satu triliun tujuh ratus tiga puluh miliar rupiah).
Sehubungan dengan koreksi/kontra pos Perhitungan Anggaran Negara (PAN) mengenai penerimaan bantuan program telah sesuai dengan Standar Akuntansi dan tidak bertentangan dengan Sistim Dasar Kas (Cash Basis).

Paper Terkait

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNAAN SEPEDA LISTRIK

Prasja, Teguh Rama, Kurniasih, Esy
Jurnal Kajian Ilmu Hukum Vol. 4 No. 2 2025

NEW FORM FOR TERRORISM VIS-À-VIS TRAFFICKING AS CRIME IN DISGUISE

Ani Suryani Hamzah
Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Vol. 1 No. 3 2013

NEW FORM FOR TERRORISM VIS-À-VIS TRAFFICKING AS CRIME IN DISGUISE

Hamzah, Ani Suryani
Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Vol. 1 No. 3 2013

Berita Terkait

Pemerintah Tanggung Penuh PPN Tiket Pesawat Domestik Kelas Ekonomi untuk Libur Nataru
29 Okt 2026

Pemerintah Tanggung Penuh PPN Tiket Pesawat Domestik Kelas Ekonomi untuk Libur Nataru

Pemerintah menanggung 100 persen PPN atas tarif dasar dan fuel surcharge tiket pesawat domestik kelas ekonomi untuk penerbangan 22 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027, dengan syarat tiket dibeli sejak 20 Oktober 2026. Aturannya dimuat dalam PMK Nomor 77 Tahun 2026, dan maskapai wajib membuat faktur pajak serta menyampaikan daftar rincian transaksi ke Direktorat Jenderal Pajak paling lambat 31 Maret 2027 agar fasilitas tidak gugur.

Baca selengkapnya
MSCI Usulkan Status Pasar Saham Indonesia Turun ke Standalone, IHSG Anjlok 11,57 Persen
19 Okt 2026

MSCI Usulkan Status Pasar Saham Indonesia Turun ke Standalone, IHSG Anjlok 11,57 Persen

MSCI mengusulkan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market, kategori yang juga memuat Zimbabwe, sehingga IHSG ditutup anjlok 11,57 persen pada 16 Oktober 2026. Konsultasi terbuka hingga 30 April 2027 dan keputusan akhir diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.

Baca selengkapnya
Penawaran Tender Wajib Saham DOOH Dipatok Rp148, Jauh di Bawah Harga Pasar
07 Okt 2026

Penawaran Tender Wajib Saham DOOH Dipatok Rp148, Jauh di Bawah Harga Pasar

Pengendali baru PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) membuka penawaran tender wajib atas saham publik seharga Rp148 per saham. Harga itu sekitar 59 persen di bawah harga penutupan saham DOOH di bursa.

Baca selengkapnya
Dilema BEI Mengejar Target 50 IPO di Tengah Volatilitas Pasar
03 Sep 2026

Dilema BEI Mengejar Target 50 IPO di Tengah Volatilitas Pasar

Realisasi IPO BEI pada 2026 masih jauh dari target 50 perusahaan, dengan hanya 7 perusahaan yang melantai hingga akhir Juli. Kondisi ini mendorong BEI mempertimbangkan revisi target di tengah volatilitas pasar. Namun, upaya meningkatkan jumlah IPO tetap perlu diimbangi dengan keterbukaan informasi, akuntabilitas emiten, dan perlindungan investor agar efisiensi pasar tidak mengorbankan kualitas perusahaan tercatat.

Baca selengkapnya
Perubahan UU P2SK Disahkan, Keadilan Restoratif Kini Bisa Ditempuh hingga Tahap Persidangan
02 Jul 2026

Perubahan UU P2SK Disahkan, Keadilan Restoratif Kini Bisa Ditempuh hingga Tahap Persidangan

Pemerintah resmi mengundangkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada 17 Juni 2026. Undang-undang ini memperkenalkan mekanisme keadilan restoratif untuk perkara pidana di sektor jasa keuangan, sekaligus menata ulang kewenangan penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca selengkapnya

Konsolidasi segera hadir

Teks peraturan yang sudah menggabungkan seluruh perubahannya, lengkap dengan riwayat tiap pasal, sedang kami siapkan.