Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran

Abstrak Peraturan

1. Penyelenggaraan pelayaran sebagai bagian dari sistem transportasi nasional selama ini masih terkendala dengan biaya logistik yang tinggi, perlunya penguatan dan pemberdayaan pelayaran-rakyat, peningkatan pengelolaan manajemen dan tata kelola kepelabuhanan yang lebih efektif dan efisien, serta optimalisasi peran kelembagaan dalam penyelenggaraan pelayaran dan beberapa ketentuan di dalam Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang sudah tidak sesuai dengan perkembangan, permasalahan, dan kebutuhan hukum dalam penyelenggaraan pelayaran, sehingga perlu diubah. 2. Dasar Hukum UU ini adalah Pasal 20, Pasal 21, Pasal 25A, dan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945; dan UU Nomor 17 Tahun 2008. 3. Undang-Undang ini mengatur mengenai Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Pelayaran adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas Angkutan di Perairan, Kepelabuhanan, Keselamatan dan Keamanan, serta Pelindungan Lingkungan Maritim. Materi-materi dalam Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang tentang Pelayaran, antara lain mencakup penerapan asas cabotage dalam rangka keberpihakan pada angkutan laut nasional, Usaha Jasa Terkait, tarif jasa Kepelabuhanan, efisiensi biaya angkut logistik, pelayaran-rakyat, Pelayaran-Perintis, penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik, penyediaan sarana dan prasarana Pelayaran-Perintis, Pelindungan Lingkungan Maritim, penyelenggara pelabuhan, kelembagaan yang berwenang melakukan pengawasan dan penegakan peraturan perundang-undangan di bidang Pelayaran, tata cara penahanan Kapal di Pelabuhan, penguatan pidana, dan pengaturan terkait ketentuan peralihan.

Tentang
:Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:66
Tahun
:2024
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:28 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
:28 Oktober 2024
Tanggal Berlaku
:28 Oktober 2024
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN 2024 (252), TLN (7003) : 40 hlm.; jdih.setneg.go.id
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

The Anti-Corruption Legal Revolution: Updates to the Latest Laws in 2025

Hana, Bella Suspia, Mukhlis, Mukhlis
Mandalika Law Journal Vol. 3 No. 2 2025

Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Nakhoda dan Anak Buah Kapal Yang Melakukan Tindak Pidana Penambangan Tanpa Izin di Wilayah Hukum Direktorat Perairan dan Udara Polda Jambi

Rahman, Abdul, Muslih, M, Alamsyah, Bunyamin
Legalitas: Jurnal Hukum Vol. 17 No. 1 2025

KEWENANGAN IDEAL MAHKAMAH PELAYARAN DALAM MENYELESAIKAN KECELAKAAN KAPAL UNTUK MEWUJUDKAN KEADILAN

Sarwono, Sarif, Ismail, Iryani, Dewi
Jurnal Ilmu Hukum The Juris Vol. 9 No. 2 2025

TINJAUAN HUKUM PERJANJIAN KERJA LAUT ANTARA PERUSAHAAN PELAYARAN DENGAN NAHKODA ATAS PENGOPERASIAN KAPAL

Sabardin, Sabardin, Rahman, Muhammad Sabir, Syahril, Muh. Akbar Fhad, Wiwin, Wiwin, Tijjang, Bakhtiar
Dinamika Hukum Vol. 26 No. 2 2025

EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK BUAH KAPAL YANG MEMPEKERJAKAN ANAK DI BAWAH UMUR DALAM KAPAL ASING DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DAN HUKUM PERDATA

Dwi Retno Ningsih, Sri, Novianty, Rica Regina, Saputra, Dedy, Akbar, Hafis Vivaldi, Fathia, Zarah, Muhasnah, Bebi, Denov, Salsabilah
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 2 2025

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…